Bujuk Istri Warga Jadi Kaur Desa, Cara dari Kepala Desa Sipi untuk Hilangkan Kasus Penggelapan Dana BLT

Kepala Desa Sipi, Bernardinus Ngganggu diduga menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai bulan Desember 2021. Foto (Istimewa)

Borong, Tagarnews. com – Pengakuan mengejutkan datang dari Fridolinus Amandus Gampus, suami dari salah seorang warga Desa Sipi yang namanya terdaftar sebagai penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Sipi tahun 2021.

Fridolinus mengaku bahwa istrinya, Melania Jenau pernah ditawarkan untuk menjadi Kaur oleh Kepala Desa Sipi asalkan dirinya tidak lagi menanyakan dana BLT yang tidak dicairkan.

” Dia suruh Sekretarisnya datang ke rumah dan menyampaikan bahwa istri saya akan diangkat menjadi Kaur Desa asalkan saya tidak lagi menanyakan dana BLT yang belum dicairkan itu,” ungkap Fridolinus kepada Tagarnews.com, Rabu 25 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Selain Sekretaris Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sipi juga ikut membujuk Istri Fridolinus untuk menjadi Kaur Desa dengan persyaratan yang sama yakni ” tidak boleh lagi menanyakan dana BLT yang tidak dicairkan“.

Namun tawaran dari Kepala Desa Sipi ditolak oleh Fridolinus dengan pertimbangan bahwa bukan hanya dirinya yang menerima dana BLT tersebut tetapi ada ratusan orang warga yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima.

“Yang terima bantuan itu kan bukan hanya saya. Bagaimana tanggapan dari warga lain kalau saya mengikuti tawaran dari Kades ini. Pasti saya akan dibenci oleh banyak orang,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Sipi, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Sipi pada tahun 2021.

Fridolinus Amandus Gampus, salah seorang penerima dana Bantuan Langsung Tunai tersebut menjelaskan, pada tahun 2021 pemerintah desa setempat hanya mencairkan Dana BLT untuk sebelas bulan, yakni dari Januari hingga November. Sedangkan untuk bulan Desember pemerintah desa setempat tidak lagi mencairkan dana tersebut.

” Kami tidak tahu apa alasanya sampai dana ini tidak dicairkan untuk bulan Desember. Padahal di desa-desa lain tidak seperti itu,” ungkap Fridolinus kepada Tagarnews. com

Fridolinus menjelaskan, Kepala Desa Sipi, Bernardinus Ngganggu diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dari para penerima dana Bantuan Langsung Tunai Desa Sipi pada Bulan Desember 2021.

Dugaan pemalsuan tanda tangan ini dikuatkan dengan pernyataan dari Kades Bernardinus Ngganggu yang mengatakan bahwa dana BLT tersebut sudah dicairkan kepada masyarakat yang dibuktikan dengan tanda tangan penerimaan.

” Pada awal tahun 2022, sekitar bulan Maret, saya pernah menyampaikan masalah ini secara terbuka di Kantor Desa Sipi disaksikan oleh warga lain yang menerima bantuan ini. Waktu itu Kades Bernardinus Ngganggu mengatakan bahwa dana tersebut sudah dicairkan dan ada tanda tangan dari seuruh penerima. Tapi kami tidak pernah terima uangnya. Kalau memang benar ada tanda tangan dari penerima, saya yakin itu rekayasa dari pemerintah desa,” jelas Fridolinus.

Masih menurut Fridolinus, dirinya pernah mendatangi rumah Kades Bernardinus untuk membicarakan masalah ini secara kekeluargaan namun tidak membuahkan hasil.

Kades Bernardinus justru menyuruh Fridolinus untuk menemui Sekretaris dan Bendahara Desa Sipi dengan alasan bahwa Kepala Desa tidak menangani urusan dana BLT.

” Dia bilang yang urus dana BLT adalah Sekretaris Desa dan Bendahara. Dia hanya terima laporan, ” ungkap Fridolinus.

BPD Bersekongkol Dengan Kades

Salah seorang warga Desa Sipi yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Sipi diduga bekerja sama dengan Kepala Desa untuk melakukan penggelapan terhadap dana BLT untuk bulan Desember tahun 2021.

Hal ini dikuatkan dengan sikap BPD yang tidak pernah memihak masyarakat dan selalu mendukung pernyataan Kepala Desa Sipi setiap kali ada masyarakat yang melaporkan masalah ini.

” Setiap kali ada masyarakat yang mengeluh soal masalah ini, BPD tidak pernah respon. Bahkan parahnya lagi mereka mendukung pernyataan Kades Bernardinus bahwa dana ini sudah dicairkan. Saya menduga mereka sudah bersekongkol untuk menggelapkan dana BLT ini,” ujar warga tersebut.

Sekedar informasi, Besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per Keluarga untuk 12 (dua belas) bulan mulai Januari sampai dengan Desember 2021.

Media ini sudah berusaha mengonfirmasi Kepala Desa Sipi, Bernardinus Ngganggu melalui sambungan telepon seluler namun nomor handphone sedang tidak aktif.(Tim Tagarnews)

Pos terkait