415 Penerima PPPK Terima SK dari Bupati Manggarai, Diminta Bekerja Keras dan Jaga Netralitas

Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 415 peserta penerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ).

Ruteng, Tagarnews.com – Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 415 peserta penerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari tiga kategori, yaitu tenaga Guru (210), tenaga Teknis (85) dan tenaga kesehatan (120). Acara penyerahan SK ini berlangsung di aula MCC Ruteng pada Selasa, 4 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Hery Nabit menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendoakan dan mendukung para penerima P3K ini. Ia juga berpesan kepada para penerima SK agar bekerja dengan baik dan penuh dedikasi untuk kemajuan Kabupaten Manggarai.

“Mari kita persembahkan yang terbaik untuk Manggarai. Ini merupakan langkah awal untuk pengabdian lebih lanjut, untuk episode baru dalam hidup Anda,” ujar Bupati Hery Nabit.

Bacaan Lainnya

Bupati Hery juga mengingatkan para P3K untuk selalu menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.

“ASN dilarang untuk like atau berkomentar di media sosial terkait Pilkada. ASN punya aturannya, wajib junjung netralitas,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Hery juga meminta para P3K untuk bijak dalam mengelola keuangan dan selalu bekerja dengan rajin.

“Negara bisa membiayai hidup, tetapi tidak bisa membiayai gaya hidup. Artinya, atur pengeluaran dengan baik,” pesannya.

Bupati Hery Nabit berharap agar para P3K ini dapat bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan Kabupaten Manggarai.

Pos terkait