Rekam Jejak Kades Sipi yang Diduga Gelapkan Dana BLT 2021; Pernah Dilaporkan ke Kejari Manggarai Karena Penyalahgunaan Dana Desa

Kepala Desa Sipi, Bernardinus Ngganggu pernah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai karena penyalahgunaan dana desa. Foto (Istimewa)

Borong, Tagarnews.com –Kepala Desa Sipi, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Bernardinus Ngganggu memiliki rekam rekam jejak pernah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai atas kasus penyalahgunaan Dana Desa.

Bernardinus Ngganggu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai pada tahun 2019 dan pertengahan Februari 2020 oleh warganya sendiri atas kasus tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sipi tahun 2015 hingga 2019.

Dikutip dari Floresa.co, Warga Desa Sipi, Kecamatan Elar Selatan kabupaten Manggarai Timur mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng, Senin (17/2/2020).

Bacaan Lainnya

Delfasius Dasu, salah satu warga yang datang melapor ke Kejaksaan, mengatakan pengelolaan dana desa di Desa Sipi tidak transapran. Sejumlah proyek fisik yang dikerjakan tidak diselesaikan dengan tuntas.

“Tidak mencapai 100% itu sejak tahun 2015 sampai 2019. Makanya kami lapor ini kepala desa,” ujar pria yang disapa Dedi itu.

Salah satu proyek fisik dari dana desa yang tidak dikerjakan tuntas atau 100%, kata Dedi, adalah proyek air bersih pada tahun anggaran 2015.

Masyarakat, menurutnya, tidak mengetaui nilai anggaran proyek tersebut karena tidak ada papan informasi. Sosialisasi kepada warga pun, menurut dia, tidak dilakukan sama sekali.

” Biasanya ada Musdes[musyawarah desa], tapi itu tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Selain proyek air minum, proyek lainnya yang menurut dia juga bermasalah adalah proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) dan lapangan bola kaki di Deruk.

Keduanya adalah proyek tahun 2017 yang juga tidak dikerjakan dengan tuntas.(Tim Tagarnews)

Sumber: Floresa.co

 

Pos terkait