Biaya Mahal, Bumil di Wilker Puskesmas Mamba Enggan Lakukan Pemeriksaan Kehamilan

Borong, Tagarnews. com-Ibu- ibu hamil (bumil) yang ada di wilayah kerja Puskesmas Mamba, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur mengeluhkan mahalnya biaya pemeriksaan setiap kali berkunjung ke fasilitas kesehatan. Hal ini membuat beberapa bumil enggan melakukan pemeriksaan di Puskesmas atau Poskesdes.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini dari berbagai sumber menyebutkan, biaya pemeriksaaan untuk ibu hamil setiap kali berkunjung ke Puskesmas atau Poskesdes sebesar Rp 35.000 jika tidak memiliki BPJS atau BPJS yang tidak terdaftar di Puskesmas Mamba.

“Petugas kesehatan yang sampaikan itu ke kami. Untuk Ibu hamil yang tidak memiliki BPJS atau BPJSnya tidak terdaftar di Puskesmas Mamba dikenakan biaya pemeriksaan sebesar 35 ribu setiap kali melakukan kunjungan. Itu berlaku kurang lebih selama 9 bulan,” ungkap salah seorang Bumil sambil meminta agar namanya tidak dipublikasikan.

Bacaan Lainnya

Buntut dari biaya pemeriksaan yang terlalu mahal, beberapa ibu hamil yang ada di wilayah kerja Puskesmas Mamba terpaksa tidak melakukan pemeriksaan kehamilan di Puskesmas atau Poskesdes terdekat.

“Biaya pemeriksaannya terlalu mahal, jangan heran kalau ada ibu hamil yang tidak mau berkunjung ke Poskesdes,” ujar salah seorang Bumil kepada Tagarnews, Kamis (26/10/2023).

Sementara itu, Kepala Puskesmas Mamba, Eframus Rici Sanatalen membantah biaya pemeriksaan kehamilan sebesar Rp 35.000 bagi ibu hamil yang tidak memiliki BPJS atau ibu hamil yang BPJSnya tidak terdaftar di Puskesmas Mamba.

“Khusus untuk Bumil (Ibu hamil) yang tidak memiliki BPJS atau BPJSnya tidak terdaftar di Puskesmas mamba dikenakan biaya sebesar 35 ribu pada saat kunjungan perdana karena petugas wajib memastikan kehamilan pasien dengan pemeriksaan penunjang. Untuk pemeriksaan selanjutnya sebesar 10 ribu,” ungkap Sanatalen melalui pesan Whatsapp kepada Tagarnews.

Sanatalen mengaku, besaran biaya tersebut sudah ditetapkan dalam Perda Manggarai Timur dan berlaku di seluruh Puskesmas.

Sanatalen tidak menjelaskan secara detail ketika Tagarnews menanyakan isi dari Perda tersebut dan sejak kapan mulai diberlakukan.

 

Resiko Bumil yang Tidak Melakukan Pemeriksaan Kehamilan

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, berikut beberapa resiko yang dihadapi oleh ibu hamil jika tidak melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan.

1.Tidak mendapat penanganan yang tepat pada tanda bahaya kehamilan

Pada masa kehamilan, mual dan muntah memang terdengar wajar terutama pada trimester pertama kehamilan. Namun mual dan muntah yang berlebih bisa menyebabkan kekurangan gizi, dehidrasi, dan penurunan kesadaran.

Beberapa tanda bahaya kehamilan memerlukan tenaga kesehatan untuk mendeteksinya. Kurangnya pergerakan janin misalnya, bisa menjadi tanda bayi mengalami kekurangan oksigen atau kekurangan gizi.

2.Tidak mengetahui adanya komplikasi kehamilan

Riwayat penyakit ibu sebelum hamil bisa menjadi faktor penentu kondisi fisik ibu pada masa kehamilan. Karena komplikasi kehamilan, bayi yang lahir bisa saja berakhir lahir prematur, lahir sebagai bayi dengan berat lahir rendah (BBLR).

Adapun berbagai kondisi lainnya yang berisiko membahayakan bayi maupun ibu yang akan melahirkan adalah preeklamsia, darah tinggi, asma, dan macam-macam penyakit bawaan. Komplikasi menambah risiko tidak hanya pada ibu pada saat proses melahirkan, namun juga kepada calon bayi.

3.Meningkatnya risiko kematian dan angka kesakitan pada ibu bersalin

Mengetahui kondisi fisik sejak awal hingga akhir kehamilan sangatlah penting. Pada masa kehamilan misalnya, mual dan muntah memang terdengar wajar terutama pada trimester pertama kehamilan. Namun, Bunda wajib tahu kalau mual dan muntah yang berlebih bisa menyebabkan kekurangan gizi, dehidrasi, dan penurunan kesadaran.

Banyak pula faktor yang menentukan risiko keselamatan persalinan seperti berat badan dan usia. Persalinan pada ibu di bawah usia 20 tahun misalnya, memiliki kontribusi dalam tingginya angka kematian neonatal, bayi, dan balita.

GA/ Tagarnews

Pos terkait