LPPDM NTT Desak Kejari Manggarai Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana oleh PT MMI

Ketua LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT, Marsel Nagus Ahang. Foto: Istimewa

Tagarnews.comKetua LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT, Marsel Nagus Ahang desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai turun tangan menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana PT. Manggarai Multi Investasi (MMI).

Marsel menyampaikan, penyertaan modal Pemda Manggarai kepada BUMD PT MMI sebesar Rp10 miliar, dengan rincian; pada tahun 2013 penyertaan modal sebesar Rp 2 M, tahun 2014 sebesar Rp 1.75 M, tahun 2017 sebesar Rp 3,25 M dan tahun 2018 sebesar Rp 3 M.

Marsel menduga ada kejahatan luar biasa dalam penggelapan keuangan daerah ditubuh salah satu Badan Usaha Milik Daerah kabupaten Manggarai ini.

Disampaikan Ahang, PT MMI merupakan salah satu BUMD milik pemerintah kabupaten Manggarai yang sebagian besar modal yang dimilikinya melalui penyertaan modal daerah.

Untuk itu terang Marsel, Kejari Manggarai wajib melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dengan cara meminjamkan uang secara peribadi untuk memperkaya diri sendiri ditubuh PT. MMI.

“Saya desak Kejari Manggarai, untuk segera lakukan penyelidikan terkait keuangan di PT. MMI. Ada yang sudah memperkaya diri sendiri disitu. Bahkan dengan jabatan yang ia miliki meminjamkan uang kepada orang-orang tertentu,”ujar Marsel dikutip dari Swaranet.com

Ia pun singgung soal laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait utang mantan Dirut PT. MMI, yang hingga kini belum ada niat baik untuk melunasinya.

Marsel pun membeberkan PT. MMI memiliki piutang dagang terhadap ratusan orang debitur per 31 Desember 2022 sebesar Rp 6,9 Miliar lebih. Nominal ini sambungnya tidak termasuk piutang tahun 2023.

“Kondisi ini kan sudah tidak sehat secara bisnis dan telah merugikan pemegang saham serta merugikan perseroan itu sendiri,”jelasnya.

Mantan anggota DPRD Manggarai ini, mendesak Kejari Manggarai untuk segera mengusut tuntas kasus piutang yang melibatkan mantan Dirut PT MMI serta pihak lainnya.

Pos terkait